BRI

Sinergi Strategis BRI Dan Kejati NTT Selamatkan Aset Negara Puluhan Miliar Rupiah

Sinergi Strategis BRI Dan Kejati NTT Selamatkan Aset Negara Puluhan Miliar Rupiah
Sinergi Strategis BRI Dan Kejati NTT Selamatkan Aset Negara Puluhan Miliar Rupiah

JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia bersama Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berhasil menyelamatkan aset senilai 77 miliar rupiah dari kredit macet sepanjang 2025.

Kolaborasi yang solid ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara yang tertanam dalam skema pembiayaan perbankan di wilayah tersebut.

Melalui instrumen bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kedua institusi tersebut melakukan langkah-langkah hukum yang tegas namun tetap profesional terhadap para debitur nakal.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama lintas sektoral antara lembaga keuangan dan penegak hukum sangat efektif untuk memitigasi risiko kerugian finansial negara.

Keberhasilan Penagihan Piutang Melalui Jalur Hukum Profesional

Pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur memberikan dukungan penuh dalam bentuk bantuan hukum sebagai pengacara negara untuk mengejar kewajiban para debitur yang tidak kooperatif.

Dana sebesar 77 miliar rupiah yang berhasil dipulihkan tersebut berasal dari berbagai sektor pinjaman yang sebelumnya telah dikategorikan sebagai kredit bermasalah atau macet total.

Keberhasilan ini memberikan sinyal kuat kepada masyarakat bahwa setiap dana yang disalurkan oleh perbankan milik negara harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kesepakatan kontrak yang berlaku.

Dampak Positif Bagi Stabilitas Keuangan Perbankan Di Daerah

Pemulihan aset dalam skala besar ini secara langsung membantu BRI dalam memperbaiki rasio kredit bermasalah serta menjaga kesehatan likuiditas perusahaan di tingkat regional.

Dengan kembalinya dana tersebut, pihak perbankan memiliki ruang yang lebih luas untuk menyalurkan kembali modal usaha kepada para pelaku UMKM lain yang lebih membutuhkan.

Langkah ini juga sekaligus memberikan rasa keadilan bagi nasabah lain yang selama ini telah disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran angsuran mereka secara tepat waktu.

Komitmen Penegakan Disiplin Kredit Di Wilayah Nusa Tenggara

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menegaskan bahwa sinergi ini akan terus ditingkatkan guna memberikan efek jera bagi pihak yang berniat menyalahgunakan fasilitas perbankan.

Selain melakukan penagihan, kerja sama ini juga mencakup pemberian pertimbangan hukum agar proses pemberian kredit di masa depan dapat dilakukan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.

Hal tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara sejak dini melalui sistem pengawasan yang terintegrasi antara bank dan juga aparat penegak hukum.

Optimalisasi Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Sektor Perbankan

Pemanfaatan jasa hukum dari Kejaksaan oleh BRI merupakan langkah preventif yang sangat efektif dalam menghadapi berbagai sengketa hukum di bidang keuangan yang semakin kompleks.

Peran Jaksa Pengacara Negara tidak hanya sebatas pada penagihan saja, tetapi juga memberikan edukasi hukum kepada para nasabah mengenai konsekuensi hukum dari kegagalan pembayaran kredit.

Diharapkan dengan adanya pendampingan hukum yang ketat, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional akan semakin kuat dan integritas industri keuangan tetap terjaga dengan sangat baik.

Keberhasilan penyelamatan aset ini dilaporkan secara resmi pada Rabu 11 Februari 2026 sebagai bagian dari capaian kinerja tahunan yang gemilang bagi kedua belah pihak tersebut.

Seluruh pihak optimis bahwa tren positif dalam pemulihan aset negara ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang demi mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Sinergi antara BRI dan Kejati NTT ini menjadi role model bagi daerah lain dalam menangani permasalahan kredit macet demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional kita.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index