Kemenham dan Polri

Kemenham dan Polri Bersinergi Perkuat Perspektif HAM di Seluruh Indonesia

Kemenham dan Polri Bersinergi Perkuat Perspektif HAM di Seluruh Indonesia
Kemenham dan Polri Bersinergi Perkuat Perspektif HAM di Seluruh Indonesia

JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) berencana membentuk tim bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Tujuan utamanya adalah menginternalisasikan nilai dan prinsip HAM dalam upaya reformasi kepolisian. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perubahan kultural dan struktural di tubuh Polri.

Kemenham menilai reformasi kepolisian harus berbasis pada perlindungan hak asasi dan pendekatan humanis. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak lagi bisa menggunakan kekerasan. Indonesia, katanya, sudah meratifikasi konvensi antipenyiksaan, sehingga aparat harus menyesuaikan diri dengan standar tersebut.

Pembentukan tim bersama menjadi wujud konkret kemitraan antara Kemenham dan Polri. Tim ini akan mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi aparat agar mampu memahami serta mengimplementasikan prinsip HAM dalam tugas sehari-hari. Mugiyanto menekankan pentingnya sinergi untuk memastikan reformasi berjalan efektif dan menyeluruh.

Perubahan Kultural Polri Menuju Humanis

Kemenham menekankan bahwa perubahan kultural menjadi fondasi reformasi. Aparat polisi harus mengadopsi budaya yang humanis, mengayomi, dan melindungi masyarakat. "Reformasi kultural supaya kultur polisi itu kultur yang humanis, tidak melakukan kekerasan, melindungi, mengayomi," ujarnya.

Pendekatan humanis tidak hanya mengurangi potensi pelanggaran HAM, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Aparat diharapkan mampu menegakkan hukum dengan cara yang adil dan menghormati hak setiap individu. Implementasi budaya ini menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi kultural di institusi kepolisian.

Pelatihan berkelanjutan juga diharapkan membentuk mindset baru di tubuh Polri. Aparat dilatih memahami hak-hak warga dan metode penegakan hukum yang ramah HAM. Dengan demikian, budaya humanis dapat tertanam secara menyeluruh di seluruh jajaran kepolisian.

Pelembagaan Kurikulum HAM di Sekolah Kepolisian

Kemenham mendorong pentingnya pelembagaan kurikulum HAM di sekolah kepolisian. Mugiyanto menilai pembelajaran HAM harus diperluas dan diwajibkan bagi setiap peserta didik. 

"Kalau sekarang masih sedikit, harus ditambah lagi dan itu harus diwajibkan. Bagus juga, misalnya, untuk naik pangkat itu nanti diperlukan uji kompetensi (HAM), kayaknya Kementerian HAM ke depan juga akan ke sana," jelasnya.

Selain itu, integrasi HAM ke dalam struktur organisasi Polri juga menjadi fokus reformasi. Misalnya, pembentukan Kadivham atau gabungan Kadivkumham sebagai wujud penguatan struktural. Langkah ini memastikan HAM tidak hanya diajarkan secara teori, tetapi juga diterapkan dalam tugas kepolisian sehari-hari.

Dengan kurikulum yang lebih kuat, polisi diharapkan memiliki pemahaman mendalam mengenai hak asasi. Setiap keputusan dan tindakan dapat dievaluasi berdasarkan prinsip HAM. Hal ini menjadi fondasi agar setiap interaksi aparat dengan masyarakat berjalan adil dan sesuai aturan.

Penyusunan Buku Panduan dan Prosedur Ramah HAM

Kemenham juga menyiapkan regulasi dan panduan operasional yang berperspektif HAM. Mugiyanto menjelaskan bahwa buku panduan akan dibuat bagi reskrim untuk memastikan penyelidikan dilakukan tanpa kekerasan. 

"Misalnya reskrim (reserse kriminal), buku panduan bagi reskrim bagaimana melakukan penyelidikan, bagaimana cara menginterogasi, melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) yang berperspektif HAM," ujarnya.

Panduan ini akan mengadopsi standar internasional, seperti Méndez Principles, untuk interogasi tanpa kekerasan. Tujuannya agar praktik lama yang menyiksa tidak lagi terjadi dan aparat bekerja sesuai standar hak asasi. Implementasi buku panduan diharapkan menjadi acuan bagi seluruh jajaran Polri.

Selain itu, prosedur ini memperkuat mekanisme akuntabilitas internal. Polisi yang melanggar prosedur dapat dikenai sanksi disiplin maupun hukum pidana. Pendekatan ini menjamin transparansi dan memberi kepastian kepada masyarakat bahwa pelanggaran akan ditindak tegas.

Sanksi dan Penegakan Hukum Terpadu

Kasus anggota Brimob diduga menganiaya anak hingga tewas di Tual, Maluku, menjadi sorotan terkait pentingnya penerapan HAM. Mugiyanto menekankan bahwa sanksi disiplin internal harus diiringi penegakan hukum pidana. 

"Kalau tindakannya serius melanggar hukum pidana, ya, diproses pidana dan prosesnya harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan supaya masyarakat bisa tahu," jelasnya.

Pendekatan terpadu ini menjadi upaya mencegah pelanggaran HAM di masa depan. Aparat dilatih memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar hak asasi. Dengan mekanisme yang jelas, masyarakat merasa terlindungi dan aparat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Transparansi dalam penegakan hukum juga mendorong kepercayaan publik. Masyarakat dapat melihat bahwa setiap pelanggaran ditindak sesuai aturan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi yang tidak hanya kultural dan struktural, tetapi juga berbasis akuntabilitas.

Sinergi Kemenham dan Polri untuk Reformasi Berkelanjutan

Kerja sama Kemenham dan Polri menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga. Tim bersama diharapkan mampu mengimplementasikan prinsip HAM dalam pelatihan, kurikulum, dan prosedur operasional. Sinergi ini menjadi fondasi bagi reformasi kepolisian yang berkelanjutan.

Dengan literasi HAM yang meningkat, aparat diharapkan lebih memahami hak warga. Kemenham mendampingi Polri untuk memastikan perubahan kultural dan struktural berjalan beriringan. Hasilnya, Polri dapat menegakkan hukum dengan cara yang humanis, profesional, dan sesuai prinsip hak asasi.

Program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan kepolisian modern dan responsif terhadap HAM. Aparat yang terlatih dan prosedur yang jelas meningkatkan kepercayaan publik. 

Dengan demikian, reformasi kepolisian dapat berjalan efektif, memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, dan menegakkan prinsip keadilan secara menyeluruh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index