PIHPS

Update Harga Pangan PIHPS Terbaru: Bawang Merah Rp44.000 per Kg, Cabai Rawit Merah Tembus Rp76.550

Update Harga Pangan PIHPS Terbaru: Bawang Merah Rp44.000 per Kg, Cabai Rawit Merah Tembus Rp76.550
Update Harga Pangan PIHPS Terbaru: Bawang Merah Rp44.000 per Kg, Cabai Rawit Merah Tembus Rp76.550

JAKARTA - Perkembangan harga bahan pangan kembali menjadi perhatian publik.

Bagi masyarakat yang rutin berbelanja kebutuhan dapur, perubahan harga komoditas seperti bawang merah dan cabai kerap menjadi indikator kondisi pasar. Data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional memberikan gambaran terkini mengenai harga sejumlah bahan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan komoditas bawang merah Rp44.000 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah Rp76.550 per kg.

Informasi ini dirilis berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, Kamis, pukul 05.57 WIB. Selain dua komoditas tersebut, sejumlah bahan pokok lain juga tercatat mengalami variasi harga yang perlu dicermati oleh konsumen.

Harga Bawang, Cabai, dan Komoditas Hortikultura

Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, Kamis, pukul 05.57 WIB, selain cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih di harga Rp40.800 per kg.

Sementara itu, untuk kelompok cabai lainnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp44.600 per kg, cabai merah keriting Rp46.550 per kg, dan cabai rawit hijau Rp53.300 per kg.

Ragam harga cabai ini menunjukkan adanya perbedaan nilai di setiap jenisnya. Cabai rawit merah tercatat sebagai yang tertinggi di antara jenis cabai yang disebutkan, sementara cabai merah besar dan keriting berada di kisaran Rp44 ribuan hingga Rp46 ribuan per kilogram.

Daftar Harga Beras Berbagai Kualitas

Selain komoditas hortikultura, PIHPS juga memuat rincian harga beras berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas bawah I tercatat di harga Rp14.400 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II Rp14.450 per kg.

Sedangkan beras kualitas medium I berada di harga Rp15.900 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp15.750 per kg.

Untuk kategori yang lebih tinggi, beras kualitas super I di harga Rp17.150 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.700 per kg.

Rincian ini memberikan gambaran variasi harga berdasarkan mutu beras yang beredar di pasaran. Perbedaan harga antar kualitas mencerminkan segmentasi konsumen serta preferensi pasar terhadap jenis beras tertentu.

Harga Daging, Gula, dan Minyak Goreng

Komoditas protein hewani juga tercatat dalam laporan PIHPS. Daging ayam ras berada di harga Rp41.250 per kg. Sementara itu, daging sapi kualitas I tercatat Rp143.400 per kg, dan daging sapi kualitas II di harga Rp135.600 per kg.

Untuk komoditas gula, gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.850 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di harga Rp18.400 per kg.

Adapun harga minyak goreng juga bervariasi berdasarkan jenisnya. Minyak goreng curah tercatat di harga Rp18.950 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.600 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.600 per liter.

Perbedaan harga ini mencerminkan variasi produk yang tersedia di pasaran, mulai dari curah hingga kemasan bermerek dengan standar kualitas tertentu.

Telur Ayam Ras dan Komoditas Lainnya

Selain komoditas utama seperti beras, daging, gula, dan minyak goreng, PIHPS juga mencatat harga komoditas telur ayam ras Rp31.950 per kg.

Telur ayam ras menjadi salah satu bahan pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat karena harganya relatif terjangkau dibandingkan sumber protein lain. Pencatatan harga ini penting untuk memantau stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat.

Secara keseluruhan, data yang dirilis PIHPS memberikan potret harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional. Informasi ini menjadi rujukan penting bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok dari waktu ke waktu.

Dengan adanya pembaruan data secara berkala, konsumen dapat menyesuaikan rencana belanja sesuai kondisi pasar. Sementara itu, pelaku usaha dan pemangku kebijakan juga dapat menggunakan data tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional.

Pergerakan harga komoditas pangan akan terus menjadi perhatian, terutama menjelang momen tertentu yang biasanya memengaruhi permintaan pasar. Oleh karena itu, pemantauan melalui PIHPS menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga transparansi informasi harga bagi masyarakat luas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index