Kredit

Relaksasi Kredit dan Penghapusan Utang untuk UMKM Terdampak Bencan

Relaksasi Kredit dan Penghapusan Utang untuk UMKM Terdampak Bencan
Relaksasi Kredit dan Penghapusan Utang untuk UMKM Terdampak Bencan

JAKARTA - Bencana alam, seperti banjir yang baru-baru ini melanda Sumatera, memberi dampak signifikan terhadap perekonomian, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi daerah yang terdampak, pemerintah menawarkan berbagai kebijakan relaksasi kredit bagi UMKM. 

Di antaranya adalah pembekuan cicilan, restrukturisasi kredit, hingga yang paling signifikan, penghapusan utang. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi banyak pelaku UMKM yang sedang berjuang untuk pulih dari kerugian yang ditimbulkan oleh bencana alam.

Kebijakan Pemerintah untuk Relaksasi Kredit

Relaksasi kredit yang diberikan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 mencakup pelaku UMKM yang sebelumnya telah meminjam melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit non-KUR, sebelum terjadinya bencana. 

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan UMKM yang berhak mendapatkan fasilitas keringanan kredit yang disiapkan pemerintah.

Proses pemetaan ini dilakukan dalam periode waktu yang ditetapkan, yaitu dari 24 November 2025 hingga 31 Maret 2026. Setelah periode tersebut, pemerintah akan melakukan pemutihan utang dan menentukan siapa saja yang berhak menerima fasilitas restrukturisasi atau bahkan penghapusan utang. 

Langkah ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi pelaku usaha yang benar-benar terdampak dan membutuhkan bantuan.

Data Terkini Mengenai UMKM yang Terdampak Banjir

Hingga 25 Januari 2026, data yang dihimpun dari sejumlah bank, termasuk Bank BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, menunjukkan bahwa ada sebanyak 146.016 debitur yang terdampak bencana banjir di Sumatera. 

Dari jumlah tersebut, 34.415 debitur atau sekitar 24% merupakan peminjam yang menggunakan skema KUR, sedangkan sisanya, yaitu 111.601 debitur, berasal dari peminjam kredit non-KUR.

Jumlah total pinjaman yang terdampak bencana ini mencapai Rp 9 triliun, di mana Rp 3 triliun di antaranya adalah kredit usaha rakyat. Angka ini menunjukkan skala besar dari dampak yang ditimbulkan bencana terhadap UMKM yang sebelumnya bergantung pada pembiayaan perbankan. 

Dengan adanya kebijakan relaksasi ini, para debitur bisa mendapat keringanan dan kesempatan untuk memulai kembali usaha mereka tanpa beban utang yang berat.

Bantuan Presiden Rehabilitasi Usaha Mikro sebagai Stimulus Pemulihan

Selain relaksasi kredit, pemerintah juga memberikan program tambahan berupa Bantuan Presiden Rehabilitasi Usaha Mikro. Bantuan ini berupa modal usaha senilai Rp 3 juta untuk setiap UMKM yang terdampak bencana dan belum pernah menerima bantuan KUR maupun kredit dari perbankan. 

Program ini bertujuan untuk memberikan stimulus pemulihan langsung bagi UMKM yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial agar dapat kembali beroperasi.

Untuk tahap awal, bantuan ini ditargetkan untuk 200.000 UMKM yang memenuhi kriteria tersebut. Dengan total anggaran sebesar Rp 600 miliar, program ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan usaha mikro yang terdampak bencana. 

Riza Damanik menyebutkan bahwa proses pemberian bantuan ini telah dimulai dan akan terus berlanjut untuk membantu UMKM yang belum mendapatkan akses ke kredit usaha sebelumnya.

Harapan untuk Pemulihan UMKM yang Lebih Cepat

Bencana alam memang memberikan dampak yang berat bagi para pelaku UMKM, namun dengan adanya kebijakan relaksasi kredit dan Bantuan Presiden Rehabilitasi Usaha Mikro, para pelaku usaha memiliki kesempatan untuk bangkit kembali. Kebijakan ini menjadi wujud nyata dari perhatian pemerintah terhadap sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. 

Dengan adanya keringanan utang, restrukturisasi kredit, dan tambahan modal usaha, diharapkan UMKM dapat pulih dengan cepat dan kembali memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian lokal.

Bantuan dan kebijakan ini juga diharapkan dapat meringankan beban finansial para pelaku UMKM yang terdampak bencana. Sebagai bagian dari sektor yang rentan terhadap dampak bencana alam, UMKM membutuhkan dukungan lebih untuk terus bertahan dan berkembang. 

Program relaksasi kredit dan bantuan modal usaha ini menjadi langkah awal yang penting dalam memulihkan daya saing dan keberlanjutan usaha mikro di Indonesia.

Masa Depan UMKM yang Lebih Cerah Pasca Bencana

Dengan adanya berbagai kebijakan yang difasilitasi oleh pemerintah, UMKM di Sumatera yang terdampak bencana banjir kini memiliki peluang untuk melanjutkan usaha mereka tanpa terbebani utang yang membengkak. 

Program relaksasi kredit dan Bantuan Presiden Rehabilitasi Usaha Mikro memberikan angin segar bagi pelaku usaha untuk kembali pulih dan melanjutkan kegiatan ekonomi mereka.

Ke depannya, pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan bagi UMKM, terutama di daerah-daerah yang rawan bencana, dengan menyediakan akses kredit yang lebih mudah, serta berbagai stimulus yang dapat mempercepat proses pemulihan. Seiring berjalannya waktu, diharapkan UMKM yang terdampak bencana dapat bangkit kembali dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index