JAKARTA - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mulai menggeser paradigma kerja birokrasi menjadi lebih peduli terhadap ketahanan lingkungan. Langkah konkret ini diwujudkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengonfirmasi akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus terkait penetapan hari kebersihan atau korve secara rutin setiap pekan.
Kebijakan ini menjadi respons cepat atas keresahan Presiden terhadap persoalan sampah dan estetika kawasan pemerintahan maupun pemukiman. Nantinya, setiap hari Selasa dan Jumat akan menjadi momentum nasional bagi seluruh aparatur negara untuk turun tangan langsung membersihkan lingkungan kerja dan daerah masing-masing.
Agenda Korve sebagai Perluasan Hari Olahraga
Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Surat Edaran tersebut akan mengubah rutinitas mingguan di daerah. Jika sebelumnya hari-hari tersebut identik dengan kegiatan olahraga, kini akan ditambah dengan agenda kerja bakti yang terstruktur.
"Hari Selasa dan Jumat saya akan mengeluarkan surat edaran sebagai hari... tidak hanya hari olahraga tapi juga dilanjutkan dengan korve di daerah masing-masing, baik di lingkungan kantornya maupun juga di lingkungan daerahnya," kata Tito.
Penetapan jadwal ini bertujuan agar urusan kebersihan tidak lagi menjadi pekerjaan sampingan yang dilakukan sewaktu-waktu, melainkan menjadi bagian dari disiplin kerja ASN. Dengan adanya SE ini, diharapkan ada keseragaman gerakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keasrian lingkungan.
Menindaklanjuti Visi Prabowo tentang Estetika Daerah
Instruksi ini merupakan turunan langsung dari arahan tegas Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. Presiden menekankan bahwa kualitas hidup masyarakat sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengelola kebersihan dan sampah di wilayahnya.
"Kan ada arahan-arahan beliau (Prabowo) banyak. Salah satunya di antaranya mengenai masalah kebersihan, sampah, keasrian daerah masing-masing. Nah ini, kepala daerah-kepala daerah saya minta untuk melakukan tindak lanjut," ucap Tito menegaskan.
Presiden menginginkan agar para pejabat tidak hanya sibuk dengan urusan administratif di dalam ruangan, tetapi juga peka terhadap kondisi fisik lingkungan di sekitar mereka. Kebersihan dianggap sebagai wajah dari efektivitas kepemimpinan seorang kepala daerah.
Pemantauan dan Evaluasi Kepatuhan Kepala Daerah
Pemerintah pusat tidak main-main dalam mengawal instruksi ini. Mendagri mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan perintah khusus dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk melakukan audit kepatuhan terhadap seluruh daerah di Indonesia.
Tito akan mengecek secara berkala daerah mana saja yang sudah bergerak aktif dan daerah mana yang masih pasif. "Saya terima kasih yang sudah melakukan tindak lanjut, cukup banyak, mulai dari Jakarta, Bali, Jawa Barat, dan lain-lain ya. Tapi ada juga saya tahu kepala daerah yang belum bergerak," ungkapnya.
Ke depan, respons terhadap masalah sampah ini kemungkinan besar akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja bagi para pemimpin daerah. Hal ini diharapkan mampu memicu kompetisi positif antarwilayah dalam menciptakan kota atau kabupaten yang lebih bersih dan sehat.
Bukan Militerisme, Melainkan Adopsi Kebiasaan Baik
Mendagri juga mengantisipasi munculnya anggapan bahwa kebijakan korve ini merupakan bentuk militerisme di dalam tubuh sipil, mengingat istilah "korve" sangat lekat dengan tradisi TNI dan Polri. Tito memberikan klarifikasi bahwa adopsi jadwal Selasa dan Jumat murni karena efektivitas kebiasaan tersebut, bukan untuk mengubah budaya sipil menjadi militeristik.
"Mungkin biasanya kalau TNI-Polri itu Selasa dan Jumat. Itulah hari kebersihan ya, hari olahraga sekaligus hari korve. Bukan bermaksud meniru TNI/Polri ya, militerisme, bukan. Tapi hal yang baik seperti menjaga kebersihan itu kan berlaku untuk semua, tidak hanya untuk militer," jelas Tito.
Menurutnya, kedisiplinan dalam menjaga kebersihan adalah nilai universal yang harus dimiliki oleh seluruh elemen bangsa, terlebih oleh para pelayan publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat umum.
Mandat Presiden: Menteri Harus Pimpin Pembersihan Sampah
Ketegasan Presiden Prabowo Subianto mengenai urusan sampah ini juga menyasar level kementerian dan BUMN. Presiden memerintahkan agar setiap menteri memimpin langsung aksi bersih-bersih di lingkungan kantornya sebelum memulai jam kerja formal.
Prabowo secara spesifik meminta lembaga-lembaga besar seperti Danantara dan seluruh BUMN untuk mengerahkan ribuan pegawainya dalam gerakan korve ini. "Saya tidak mau lihat plastik atau sampah di sekitar kantor BUMN. Semua menteri K/L sebelum masuk kantor, minimal setengah jam, bersihkan lingkunganmu. Benar ya? Jangan siap, siap, siap," tegas Presiden Prabowo.
Deklarasi Perang Nasional Terhadap Sampah
Gerakan bersih-bersih pagi hari ini dipandang Presiden sebagai bagian dari strategi besar negara untuk mengatasi ancaman lingkungan. Bagi Prabowo, sampah adalah musuh yang harus diperangi secara kolektif karena berdampak buruk pada kesehatan dan keselamatan warga.
"Minimal setengah jam pagi-pagi sebelum masuk kantor. Kalau perlu menterinya mimpin. K/L semua itu, semua kantor. Kita ini sekarang harus menyatakan perang terhadap sampah. Bagaimana bupati, wali kota? Ini untuk rakyat kita. Sampah itu bencana, sampah itu penyakit. Kita akan dukung saudara-saudara," ujar Presiden.
Dengan adanya SE Mendagri dan instruksi langsung Presiden ini, diharapkan Indonesia dapat memasuki babak baru dalam pengelolaan kebersihan lingkungan. Komitmen ini menuntut kerja nyata dari para menteri, gubernur, bupati, hingga wali kota untuk memastikan bahwa tidak ada lagi plastik atau limbah yang terbengkalai di ruang publik, demi mewujudkan lingkungan yang sehat bagi seluruh rakyat Indonesia.