Kemenperin Tegakkan Sanksi: Apple Tingkatkan Investasi Melalui GVC Untuk Penuhi TKDN

Rabu, 26 Februari 2025 | 02:16:13 WIB
Kemenperin Tegakkan Sanksi: Apple Tingkatkan Investasi Melalui GVC Untuk Penuhi TKDN

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan langkah tegas terhadap raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, sehubungan dengan belum terpenuhinya komitmen dalam perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada periode sebelumnya. Mendapatkan sanksi dari pemerintah, perusahaan teknologi berpengaruh ini memutuskan untuk menambah investasinya di Indonesia melalui Global Value Chain (GVC).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, sebagai bagian dari upaya memenuhi sanksi ini, Apple akan mendorong salah satu mitra penting dalam GVC, yaitu perusahaan ICT Luxshare, untuk berinvestasi di Indonesia. "Investasi ini adalah bagian dari langkah Apple untuk memenuhi kewajiban yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017," ujar Agus dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Rabu kemarin.

Permenperin tersebut mengatur secara detail tentang penghitungan nilai TKDN, yang menjadi syarat penting bagi produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet agar bisa mendapatkan izin beredar di pasar Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan penggunaan komponen lokal dalam produk teknologi yang dipasarkan di dalam negeri.

Kehadiran ICT Luxshare di Batam

ICT Luxshare, yang akan menancapkan modal di Indonesia, berencana untuk membangun fasilitas manufaktur aksesoris teknologi, khususnya AirTag, di Batam. Investasi ini dikabarkan mencapai 150 juta dolar AS atau sekitar Rp2,4 triliun dengan kurs Rp16.370 per dolar AS. Dalam skema ini, Indonesia diproyeksikan akan menjadi pemasok utama, memenuhi 65 persen kebutuhan global akan AirTag.

Dengan dukungan dari Apple, fasilitas di Batam diharapkan akan menjadi pusat produksi penting yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia di sektor teknologi global. Selain itu, Apple juga berkomitmen bahwa komponen baterai untuk AirTag nantinya akan diproduksi oleh produsen dalam negeri. Langkah ini merupakan insentif bagi industri lokal untuk mengembangkan produksi baterai yang lebih canggih dan efisien.

Komitmen Apple terhadap TKDN di Indonesia

Sebelum adanya sanksi, Apple memang menunjukkan ketertarikan untuk terus berkolaborasi dengan industri lokal. Namun, dengan penerapan aturan yang lebih ketat oleh Kemenperin, Apple perlu meningkatkan upaya dan investasinya agar memperoleh keuntungan dari sertifikasi TKDN. Sertifikasi ini penting bagi Apple agar produk-produk mereka bisa mendominasi pasar dalam negeri dengan tetap mematuhi peraturan pemerintah.

"Apa yang dilakukan Apple dengan menggandeng ICT Luxshare adalah bentuk konkret dari tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi regulasi yang ada dan berkontribusi langsung pada ekonomi Indonesia," lanjut Agus.

Dampak Positif bagi Perekonomian Indonesia

Kebijakan TKDN yang diterapkan oleh Kemenperin dan diikuti oleh langkah korektif dari Apple membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia. Dengan masuknya investasi baru ini, diharapkan akan terjadi peningkatan lapangan kerja di sektor manufaktur, khususnya di Batam. Rencana produksi skala besar ini juga diharapkan mampu membangkitkan industri pendukung lainnya, termasuk sektor logistik dan jasa penunjang lainnya.

Selain itu, investasi Apple ini diharapkan dapat mendorong transfer teknologi ke dalam negeri. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas produksi lokal tetapi juga kompetensi tenaga kerja Indonesia, yang berkesempatan untuk belajar dan mengadopsi teknologi canggih dari mitra global seperti ICT Luxshare.

Prospek Industri Teknologi Kedepan

Dengan peran serta komunitas global dan komitmen perusahaan multinasional seperti Apple untuk terus berinvestasi di Indonesia, peta jalan industri teknologi Indonesia tampak semakin cerah. Kehadiran investasi dan pengetahuan dari luar negeri dapat menjadi katalisator bagi perkembangan industri teknologi lokal yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dinilai menjadi kunci utama. "Ini adalah momentum bagi industri lokal untuk naik kelas dan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama di pentas global teknologi," tutup Agus.

Langkah Apple dan ICT Luxshare di Indonesia merupakan contoh sekaligus tantangan bagi perusahaan lain dalam memenuhi tuntutan regulasi TKDN, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan industri dalam negeri. Pemerintah, melalui Kemenperin, tetap berkomitmen menyediakan lingkungan kebijakan yang kondusif agar terus menarik lebih banyak investasi berkualitas.

Terkini