JAKARTA - PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) secara resmi meluncurkan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 dengan nilai maksimum pencapaian Rp2 triliun. Langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari upaya diversifikasi keuangan perusahaan tetapi juga memperluas basis investor ke pasar keuangan syariah, yang semakin menarik perhatian investor domestik maupun internasional.
Penerbitan Sukuk Ijarah sebagai Pilar Keuangan Syariah
Sukuk Ijarah ini merupakan salah satu instrumen keuangan syariah yang bekerja berdasarkan prinsip sewa-menyewa aset. Berbeda dengan obligasi konvensional yang beroperasi dengan sistem bunga, Sukuk Ijarah menawarkan imbal hasil yang berasal dari kinerja aset dasar. BUMA memperkenalkan tiga seri Sukuk Ijarah, yaitu Seri A dengan jangka waktu 370 hari, Seri B dengan tenor 3 tahun, dan Seri C yang memiliki tenor hingga 5 tahun. Masa bookbuilding dijadwalkan dari 24 Februari hingga 7 Maret 2025, memberikan fleksibilitas bagi investor untuk memilih tenor yang sesuai dengan kebutuhan portofolio mereka.
Strategi Keuangan dan Ekspansi Pasar oleh BUMA
Menurut Direktur Delta Dunia Group, Iwan Fuad Salim, penerbitan ini merupakan bagian integral dari strategi BUMA untuk mendiversifikasi sumber pendanaan sambil meningkatkan kapasitas operasional. "Penawaran Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 menandai tonggak penting dalam strategi mendiversifikasi sumber pendanaan sekaligus meningkatkan kemampuan operasional perseroan," ujar Iwan dalam rilis resmi pada Senin, 24 Februari 2025.
Upaya ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk membangun ketahanan finansial yang lebih kokoh. Sebelumnya, BUMA sukses meraih perhatian signifikan melalui Obligasi Rupiah II BUMA Tahun 2024. "Tingginya permintaan pasar mencerminkan kepercayaan terhadap kekuatan finansial dan eksekusi BUMA yang disiplin," tambah Iwan.
Manfaat Penerbitan Sukuk Bagi Investor dan Industri
Penerbitan sukuk ini tidak hanya memberikan alternatif investasi yang sejalan dengan prinsip syariah, tetapi juga diharapkan mampu menarik berbagai kalangan investor, termasuk dari institusi keuangan syariah, dana pensiun, dan investor ritel. Imbal hasil yang ditawarkan setiap triwulan, dimulai dari 20 Juni 2025, menjanjikan arus kas yang stabil bagi pemegang sukuk.
Di tengah kondisi pasar yang fluktuatif, diversifikasi ke instrumen syariah bisa menjadi pilihan bijak bagi investor yang mencari stabilitas dan transparansi. Penerbitan Sukuk Ijarah oleh BUMA menjadi langkah kredibel untuk mengisi kekosongan pasar ini dengan menawarkan produk berbasis syariah yang kuat dan terpercaya.
Dampak Terhadap Pasar Keuangan Syariah
Inisiatif dari BUMA diharapkan dapat meramaikan pasar keuangan syariah Indonesia yang sedang berkembang. Perusahaan-perusahaan lain di sektor tambang dan industri padat modal diharapkan mengikuti jejak serupa untuk mengoptimalkan pendanaan mereka.
BUMA, sebagai salah satu pemain utama di industri pertambangan, memikul harapan besar bagi sektor keuangan syariah. "Langkah BUMA menunjukkan kepercayaan dan kesiapan pasar terhadap penerbitan sukuk sebagai instrumen yang dapat mendukung perencanaan finansial jangka panjang," ungkap analis pasar keuangan syariah lokal.