Samsat Keliling

Jadwal Lengkap 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Jumat Ini

Jadwal Lengkap 14  Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Jumat Ini
Jadwal Lengkap 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Jumat Ini

JAKARTA - Kemudahan membayar pajak kendaraan terus diupayakan melalui berbagai layanan yang mendekatkan akses kepada masyarakat. 

Salah satunya hadir lewat program Samsat Keliling yang rutin disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di sejumlah titik strategis wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Pada Jumat ini, tercatat tersedia 14 lokasi layanan yang dapat dimanfaatkan warga tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Keberadaan Samsat Keliling memberi solusi praktis bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan pengesahan STNK tahunan maupun pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 

Dengan lokasi yang tersebar, masyarakat diharapkan lebih mudah menjangkau layanan administrasi kendaraan secara cepat, tertib, dan efisien.

Layanan Pajak Kendaraan Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Program Samsat Keliling dirancang untuk memperluas jangkauan pelayanan publik, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak menuju kantor Samsat. 

Kehadiran unit layanan bergerak di pusat keramaian, perkantoran, hingga area permukiman membuat proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih sederhana.

Selain membantu mengurangi antrean di kantor Samsat utama, layanan ini juga mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor setiap tahun. Kemudahan akses menjadi faktor penting agar masyarakat tidak menunda pembayaran pajak yang berdampak pada denda maupun sanksi administratif lainnya.

Rincian Empat Belas Lokasi Samsat Keliling Hari Jumat

Berdasarkan informasi resmi dari akun X TMC Polda Metro Jaya, berikut titik layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:

1. Jakarta Pusat di JIExpo Kemayoran pukul 10.00–20.00 WIB dan Lapangan Banteng pukul 08.00–14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat serta halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00–14.00 WIB

3. Jakarta Barat di halaman Mall Citraland pukul 08.00–14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan Gedung Walikota pukul 09.00–14.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00–13.00 WIB

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB serta ITC BSD pukul 16.00–19.00 WIB

8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Kompleks Fresh Market Green Lake City pukul 09.00–12.00 WIB

9. Ciputat di halaman parkir Samsat serta Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB

10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00–14.00 WIB

11. Kota Bekasi di Pizza Hut Komsen Jatiasih pukul 09.00–11.30 WIB

12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Pemda pukul 09.00–11.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB serta Kantor Kecamatan Tugu pukul 09.00–11.00 WIB

14. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00–11.30 WIB

Penyebaran lokasi ini bertujuan menjangkau lebih banyak wajib pajak kendaraan di berbagai wilayah penyangga ibu kota. Dengan pilihan waktu layanan yang beragam, masyarakat dapat menyesuaikan kunjungan sesuai aktivitas harian.

Persyaratan Yang Harus Disiapkan Wajib Pajak

Agar proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar, masyarakat diminta membawa sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Kelengkapan persyaratan menjadi kunci utama agar pelayanan di Samsat Keliling dapat berlangsung cepat tanpa kendala administrasi. Petugas akan melakukan verifikasi data sebelum memproses pengesahan STNK tahunan serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Jenis Layanan Yang Tersedia Di Samsat Keliling

Perlu diperhatikan bahwa gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan, pemohon tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat sesuai wilayah kendaraan terdaftar.

Pembatasan jenis layanan ini bertujuan menjaga ketertiban administrasi serta memastikan proses identifikasi kendaraan dilakukan secara menyeluruh di kantor Samsat induk. Meski demikian, layanan tahunan yang tersedia melalui Samsat Keliling sudah cukup membantu sebagian besar kebutuhan wajib pajak.

Kehadiran empat belas titik Samsat Keliling pada hari Jumat menjadi kesempatan bagi masyarakat Jadetabek untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih praktis. Dengan memanfaatkan layanan ini secara tepat waktu, warga tidak hanya menghindari denda, tetapi juga turut mendukung tertib administrasi lalu lintas di wilayahnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index