JAKARTA - PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL), yang juga dikenal sebagai Harita Nickel, baru saja mengumumkan pencapaian penting dengan menandatangani perjanjian kerja sama untuk melakukan survei geolistrik dan Multichannel Analysis of Surface Waves (MASW) TSF Obi-3.
Kerja sama ini melibatkan entitas asosiasi NCKL, PT Obi Nickel Cobalt (ONC), dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) (APN). Nilai transaksi ini mencapai Rp1,9 miliar dan berlaku untuk jangka waktu enam bulan, mulai dari Januari hingga Juli 2026.
Tujuan Strategis Kerja Sama untuk Survei Geolistrik
Kerja sama ini dilaksanakan untuk melakukan survei geolistrik dan MASW di wilayah operasional ONC yang terletak di Desa Kawasi, Kepulauan Obi, Provinsi Maluku Utara.
Roy Arman Arfandy, Direktur Utama NCKL, menjelaskan bahwa tujuan dari transaksi ini adalah untuk mendukung kegiatan survei yang berhubungan dengan operasional perusahaan, yang mencakup analisis geolistrik yang mendalam. Survei ini sangat penting dalam rangka memastikan kelayakan serta keberlanjutan operasi pertambangan di kawasan tersebut.
Pekerjaan survei geolistrik dan MASW ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait kondisi geologi dan struktur bawah permukaan. Hasil dari survei ini dapat digunakan untuk membantu merencanakan proyek-proyek mendatang yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di kawasan tersebut.
Peran PT Obi Nickel Cobalt dalam Kerja Sama Ini
Sebagai entitas asosiasi dari NCKL, PT Obi Nickel Cobalt (ONC) memainkan peran kunci dalam pelaksanaan survei geolistrik dan MASW TSF Obi-3.
NCKL sendiri memiliki 40% saham di ONC, yang membuatnya memiliki hubungan strategis dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, NCKL juga memiliki 99% saham di PT Gene Tambang Sentosa (GTS), yang merupakan afiliasi dari ONC.
Hubungan kepemilikan saham yang kuat ini menunjukkan bagaimana NCKL terus memperkuat posisinya dalam ekosistem pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya di wilayah yang memiliki potensi tambang seperti Kepulauan Obi.
Transaksi Afiliasi dan Keterkaitan dengan APN
Perjanjian kerja sama ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi karena adanya hubungan kepemilikan saham antara NCKL dan ONC, serta hubungan manajerial antara GTS dan APN.
GTS, yang sepenuhnya dimiliki oleh NCKL, memiliki hubungan langsung dengan APN, di mana Direktur Utama GTS, yang juga merupakan Komisaris di APN, menunjukkan adanya keterkaitan yang erat antara kedua perusahaan.
Meskipun ada hubungan afiliasi tersebut, manajemen NCKL memastikan bahwa transaksi ini dilakukan dengan transparansi yang tinggi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang merugikan bagi para pemegang saham atau pihak terkait lainnya.
Potensi Dampak Positif Bagi NCKL dan Perekonomian Daerah
Penyelenggaraan survei geolistrik dan MASW di kawasan Kepulauan Obi diharapkan akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi NCKL, tetapi juga bagi perekonomian setempat.
Kawasan ini, yang merupakan lokasi penting untuk industri pertambangan, diperkirakan akan mendapatkan manfaat dari pengembangan sumber daya alam yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Dengan informasi yang lebih akurat mengenai kondisi geologi, diharapkan perusahaan dapat mengoptimalkan proses eksplorasi dan pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang bagi kolaborasi lebih lanjut antara perusahaan-perusahaan di sektor tambang di Indonesia. Ini akan menciptakan lebih banyak peluang kerja, serta meningkatkan pendapatan dan kontribusi terhadap perekonomian nasional, terutama di daerah Maluku Utara.
Kepercayaan Pada Pengelolaan yang Efisien dan Berkelanjutan
NCKL terus memperlihatkan komitmennya untuk melakukan pengelolaan yang efisien dan berkelanjutan terhadap sumber daya alam yang dimiliki.
Dengan mengandalkan teknologi dan metode survei terbaru, perusahaan berusaha untuk meminimalkan dampak lingkungan serta meningkatkan keberlanjutan operasional pertambangan mereka.
Kegiatan survei geolistrik ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan bahwa operasi tambang yang mereka kelola dapat berjalan dengan optimal, sambil mematuhi standar lingkungan yang berlaku.
NCKL juga berfokus pada pengembangan kerja sama yang baik dengan entitas lokal dan nasional untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil membawa manfaat tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi masyarakat sekitar.