JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara resmi memutuskan untuk tidak melakukan perubahan tarif tenaga listrik bagi seluruh pelanggan selama periode ini.
Keputusan tetapnya tarif ini berlaku bagi tiga belas golongan pelanggan nonsubsidi serta seluruh golongan pelanggan subsidi guna menjaga stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat Indonesia sekarang.
Penetapan tarif listrik ini mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah serta harga minyak mentah yang dinilai masih cukup stabil untuk mendukung operasional kelistrikan nasional.
Daftar Rincian Tarif Per Kilowatt Hour Untuk Pelanggan Rumah Tangga
Bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi golongan daya seribu tiga ratus VA dan dua ribu dua ratus VA tarif tetap berada pada angka Rp 1.444,70 per kWh.
Sementara itu untuk golongan rumah tangga menengah dengan daya tiga ribu lima ratus hingga lima ribu lima ratus VA dikenakan tarif sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Masyarakat yang masuk dalam kategori subsidi tetap mendapatkan perlindungan harga di mana golongan daya empat ratus lima puluh VA hanya membayar sebesar Rp 415 per kWh.
Langkah Mudah Melakukan Pengecekan Tagihan Secara Mandiri Dan Akurat
Pelanggan yang ingin mengetahui jumlah tagihan bulanan kini dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh secara gratis melalui ponsel pintar milik masing-masing pelanggan.
Cukup dengan memasukkan nomor identitas pelanggan atau nomor meter maka rincian pemakaian listrik serta besaran tagihan yang harus dibayar akan muncul secara otomatis pada layar aplikasi.
Metode ini dianggap jauh lebih praktis dan efisien karena pelanggan tidak perlu lagi mendatangi kantor pelayanan PLN hanya untuk sekadar menanyakan jumlah tagihan rutin bulanan mereka.
Pemanfaatan Layanan Pesan Singkat Dan Call Center Untuk Informasi
Selain aplikasi digital pemerintah juga menyediakan layanan pesan singkat dengan cara mengetik REK diikuti spasi dan nomor identitas pelanggan lalu dikirimkan menuju nomor delapan satu dua tiga.
Layanan ini memudahkan warga yang tidak memiliki akses internet stabil namun ingin tetap mendapatkan informasi tagihan listrik secara cepat dan resmi dari pihak penyedia jasa kelistrikan.
Pusat panggilan di nomor satu dua tiga juga tetap siaga selama dua puluh empat jam penuh untuk melayani pengaduan serta memberikan informasi seputar teknis penyambungan listrik pelanggan.
Komitmen Jaga Ketahanan Energi Dan Stabilitas Harga Nasional
Kepastian tarif yang tidak naik pada Jumat 06 Februari 2026 ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi para pelaku usaha mikro maupun industri besar nasional.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga komoditas energi global agar kebijakan tarif listrik dalam negeri tetap sejalan dengan kemampuan ekonomi rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Penggunaan energi secara bijak sangat dianjurkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar beban biaya bulanan tetap terkontrol serta mendukung gerakan efisiensi energi yang sedang digalakkan oleh negara.