JAKARTA - Beredar luas di media sosial bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 1,25 juta kepada masyarakat. Informasi yang menyebar ini disertai instruksi untuk mencairkan dana tersebut dengan mendaftarkan akun di aplikasi Telegram. Namun, berdasarkan investigasi Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim ini dinyatakan sebagai informasi palsu alias hoaks.
Penyebaran Informasi Hoaks
Informasi mengenai bansos ini mulai menyebar melalui platform Facebook antara 19-24 Februari 2025. Banyak akun dengan sengaja membagikan narasi yang mengklaim adanya penyaluran dana bantuan dari BPJS Kesehatan. Berikut adalah cuplikan dari pesan yang disebarluaskan, yang mencatut nama pejabat publik:
Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Akan Jadi Budaya Baru Pemerintah... Kabar baik! Anda berhak menerima bantuan sosial BPJS senilai Rp 1.250.000. Pastikan data Anda sudah terverifikasi agar dana dapat segera cair
Sayangnya, banyak masyarakat yang tertarik dengan informasi ini terutama di tengah situasi ekonomi yang cukup menantang, sehingga potensi mereka terjebak dalam modus penipuan ini semakin besar.
Konfirmasi dan Langkah Klarifikasi
Menindaklanjuti informasi ini, Tim Cek Fakta Kompas.com segera melakukan verifikasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi ini sama sekali tidak benar dan merupakan bagian dari modus penipuan yang menggunakan nama BPJS Kesehatan.
Rizzky juga menambahkan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menggunakan aplikasi Telegram untuk menyalurkan bantuan atau mengonfirmasi data peserta mereka. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk waspada dan tidak mengikuti arahan dari informasi yang tidak terbukti kebenarannya.
Saluran Komunikasi Resmi BPJS Kesehatan
Untuk menghindari penipuan lebih lanjut, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi dari saluran resmi yang mereka sediakan. Berikut saluran resmi yang dapat dihubungi:
- Care Center 165: Layanan pusat panggilan yang siap membantu menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan tentang BPJS Kesehatan.
- Aplikasi Mobile JKN: Aplikasi resmi BPJS Kesehatan untuk mengakses informasi terkait kepesertaan dan layanan kesehatan.
- Pandawa (Pelayanan Melalui WA) di nomor 08118165165: Layanan inovatif menggunakan WhatsApp untuk memfasilitasi komunikasi antara peserta dan BPJS Kesehatan.
Dengan memanfaatkan saluran resmi ini, masyarakat dapat memastikan informasi yang mereka terima valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini juga bentuk upaya protektif dari BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari ancaman penipuan.