Mendagri Tito Karnavian Tetapkan Prioritas Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:04:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian Tetapkan Prioritas Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh

JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi mulai memetakan koordinat prioritas untuk memulihkan infrastruktur dan sosial di wilayah terdampak. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara spesifik menyoroti kondisi di Aceh yang memerlukan penanganan taktis agar dampak bencana tidak melumpuhkan ekonomi daerah dalam jangka panjang.

Dalam kunjungannya ke Banda Aceh pada Selasa, 10 Februari 2026, Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas, menegaskan bahwa efektivitas pemulihan sangat bergantung pada ketepatan sasaran bantuan dan kemandirian pemerintah daerah dalam menangani dampak skala kecil. Fokus pemerintah kini tertuju pada sejumlah titik krusial di Serambi Mekkah yang dinilai memiliki tingkat kerusakan paling signifikan.

Pemetaan Wilayah Super Prioritas di Aceh

Berdasarkan evaluasi lapangan, Tito Karnavian mengidentifikasi bahwa sedikitnya ada enam kabupaten di Aceh yang memerlukan perhatian atau atensi serius dari pemerintah pusat. Namun, jika merujuk pada cakupan dampak yang lebih luas, jumlah tersebut bisa berkembang menjadi delapan daerah agar proses rehabilitasi berjalan komprehensif.

“Kalau untuk di Aceh, yang perlu atensi betul ada enam. Tapi kalau mau ditambah dua, menjadi delapan daerah,” ujar Tito Karnavian saat menerima kunjungan delegasi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Kantor Gubernur Aceh.

Kedelapan daerah yang masuk dalam radar utama tersebut adalah Aceh Tamiang—yang ditempatkan sebagai prioritas utama—diikuti oleh Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues. Meskipun wilayah seperti Nagan Raya dan Aceh Tenggara juga terdampak, Tito menilai permasalahannya berskala lebih kecil dan berada dalam kapasitas pemerintah daerah setempat untuk menanganinya secara mandiri.

Skema Dana Transfer ke Daerah Sebagai Solusi Finansial

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam pertemuan dengan Pemerintah Aceh dan pimpinan MPR RI adalah mengenai dukungan finansial. Tito Karnavian mengusulkan pengembalian skema dana Transfer ke Daerah (TKD) seperti pola tahun 2025. Skema ini dirasa sangat mendesak bagi tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologi besar, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Menurut Tito, penetapan daerah super prioritas yang dibarengi dengan fleksibilitas dana TKD akan memberikan ruang gerak bagi pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penanganan kebutuhan dasar. Hal ini mencakup aksi cepat seperti pembersihan lumpur dari fasilitas publik dan pemulihan infrastruktur ringan tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang dari pusat.

“Kalau dana TKD dikembalikan seperti tahun 2025 dan difokuskan ke daerah-daerah prioritas, mereka bisa mengerjakan sendiri yang kecil-kecil. Itu akan jauh lebih cepat,” kata Tito. Usulan ini pun telah disampaikan secara langsung kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, guna mendapatkan dukungan legislatif.

Apresiasi Atas Kemandirian Pemerintah Daerah

Di tengah upaya pemerintah pusat mengucurkan bantuan, Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi kepada beberapa pemerintah daerah yang menunjukkan kemandirian luar biasa. Di Aceh, Kabupaten Aceh Besar menjadi sorotan positif karena dinilai mampu mengelola dampak bencana di wilayahnya tanpa mengajukan permohonan bantuan tambahan ke pusat.

Kemandirian serupa juga terlihat di provinsi tetangga. Di Sumatera Barat, meskipun 16 dari 19 kabupaten/kota terdampak, empat daerah—Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto, dan Kota Bukittinggi—memilih untuk tidak mengajukan bantuan karena merasa mampu menangani situasi secara internal.

“Saya memberikan apresiasi karena mereka merasa banjirnya hanya sebentar dan sudah bisa diselesaikan sendiri,” ujarnya. Begitu pula di Sumatera Utara, di mana Kabupaten Asahan menjadi satu-satunya daerah terdampak yang tidak mengajukan permohonan bantuan apa pun ke Satgas.

Evaluasi Kondisi Regional Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Tito Karnavian juga memaparkan data agregat dari tiga provinsi tersebut. Secara total, terdapat 52 daerah terdampak, namun hanya 46 daerah yang menjadi fokus penanganan Satgas karena enam daerah lainnya memilih mandiri.

Untuk wilayah Sumatera Barat, atensi utama kini tertuju pada Kabupaten Agam dan Padang Pariaman. Sementara itu, daerah lain seperti Tanah Datar dan Pesisir Selatan dilaporkan sudah menunjukkan progres signifikan dan mulai mendekati kondisi normal. Fokus Satgas di wilayah ini adalah memastikan sisa-sisa kerusakan infrastruktur vital segera diperbaiki.

Fokus Penanganan Pengungsian di Sumatera Utara

Bergeser ke Sumatera Utara, tantangan yang dihadapi sedikit berbeda. Dua daerah yang menjadi perhatian utama adalah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara. Selain kerusakan fisik, isu sosial dan kemanusiaan juga menjadi prioritas, terutama di wilayah yang masih memiliki titik pengungsian.

"Untuk Sumatera Utara, dua daerah yang menjadi perhatian utama adalah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara. Selain itu, Kabupaten Tapanuli Selatan juga dinilai perlu mendapat perhatian tambahan, terutama terkait persoalan pengungsian," pungkas Tito dalam keterangan penutupnya.

Langkah taktis yang diambil melalui Satgas ini diharapkan dapat segera mengembalikan fungsi-fungsi layanan publik di 46 daerah prioritas tersebut, dengan harapan kolaborasi antara dana TKD dan kemandirian daerah dapat menjadi kunci percepatan rehabilitasi pasca-bencana.

Terkini