Impor Bijih Nikel Meningkat, Pasokan Smelter Jadi Sorotan Awal Tahun

Senin, 09 Februari 2026 | 09:21:42 WIB
Impor Bijih Nikel Meningkat, Pasokan Smelter Jadi Sorotan Awal Tahun

JAKARTA - Impor Bijih Nikel Melonjak, Pengetatan RKAB Tahun Ini Picu Risiko Pasokan Smelter menjadi gambaran kondisi industri nikel nasional saat ini.

Ketidakseimbangan antara kebutuhan bahan baku dan ketersediaan pasokan domestik mulai terasa nyata. Situasi tersebut menuntut perhatian serius dari seluruh pelaku industri.

Impor bijih nikel Indonesia dari Filipina melonjak signifikan sepanjang 2025. Data menunjukkan volume impor mencapai 15,33 juta ton senilai US$ 725,17 juta. Jumlah tersebut meningkat sekitar 5 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan impor terjadi di tengah keterbatasan pasokan bijih domestik. Pemerintah juga merencanakan pembatasan produksi nikel pada 2026 melalui pengetatan RKAB. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kesinambungan pasokan smelter.

Produksi Domestik dan Kendala RKAB

Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia Djoko Widajatno menilai lonjakan impor tidak terlepas dari keterlambatan RKAB pada 2024–2025. Keterlambatan tersebut berdampak langsung pada realisasi produksi. Akibatnya, pasokan bijih domestik tidak optimal.

Meski kuota RKAB nikel tahun lalu mencapai sekitar 379 juta ton basah, produksi aktual jauh di bawahnya. Produksi diperkirakan hanya sekitar 250 juta ton basah. Faktor cuaca dan keterlambatan perizinan menjadi penyebab utama.

Padahal, kebutuhan bijih nikel untuk memasok fasilitas pengolahan dalam negeri jauh lebih besar. Ketimpangan antara kuota dan realisasi memperlebar celah pasokan. Kondisi ini mendorong smelter mencari alternatif sumber bahan baku.

Kebutuhan Smelter yang Terus Meningkat

Djoko mencatat saat ini terdapat 49 smelter RKEF dan enam fasilitas HPAL yang beroperasi. Seluruh fasilitas tersebut membutuhkan pasokan bijih dalam jumlah besar. Ketersediaan bijih menjadi faktor krusial bagi kelangsungan operasional.

Kebutuhan umpan bijih untuk RKEF mencapai sekitar 350 juta ton basah. Sementara itu, HPAL membutuhkan sekitar 105 juta ton basah. Total kebutuhan bijih nasional mencapai 455 juta ton basah per tahun.

“Karena kekurangan umpan, smelter terpaksa mengimpor bijih nikel dari Filipina,” ujar Djoko. Pernyataan tersebut mencerminkan tekanan nyata yang dihadapi industri. Impor menjadi solusi jangka pendek yang tidak terhindarkan.

Risiko Pengetatan Produksi dan Impor

Menurut Djoko, rencana pembatasan RKAB ke depan berpotensi menimbulkan dampak sistemik. Dampak tersebut mencakup keberlanjutan operasional smelter. Efek lanjutan juga dapat dirasakan oleh tenaga kerja dan masyarakat sekitar tambang.

Di sisi lain, opsi impor memiliki keterbatasan. Pasokan global relatif terbatas dan harga bijih dari negara lain lebih mahal. Negara seperti Kaledonia Baru, Rusia, Australia, dan Kanada menawarkan harga yang kurang kompetitif.

Ketergantungan pada impor juga meningkatkan biaya produksi. Selain itu, risiko logistik dan kebijakan negara pemasok turut membayangi. Kondisi ini menambah kompleksitas rantai pasok industri nikel nasional.

Tekanan Pasokan pada Tahun Mendatang

Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia Arif Perdana Kusumah menyampaikan kebutuhan fasilitas pengolahan pada 2025 sekitar 300 juta ton basah. Sementara itu, RKAB yang disetujui sekitar 364 juta ton basah. Namun, produksi aktual diperkirakan hanya 275 juta ton basah.

Produksi yang tidak maksimal disebabkan berbagai kendala. Peningkatan kapasitas yang belum optimal menjadi salah satu faktor. Selain itu, penambang kecil, musim hujan, dan penundaan perizinan turut memengaruhi produksi.

“Rata-rata produksi aktual hanya sekitar 85% dari kebutuhan pasokan,” kata Arif. Ia menambahkan impor bijih dari Filipina pada 2025 telah mencapai lebih dari 15 juta ton. Sekitar 80% impor tersebut mengalir ke kawasan industri PT IWIP.

Proyeksi Kebutuhan dan Potensi Kekurangan

Tekanan pasokan diperkirakan meningkat pada 2026. Hal ini seiring bertambahnya kapasitas terpasang smelter. Proyek HPAL yang hampir rampung akan meningkatkan kebutuhan bijih.

Arif memperkirakan kapasitas produksi fasilitas pengolahan pada 2026 mencapai 2,7 juta ton nikel kelas 1 dan 2. Dengan ekspansi tersebut, kebutuhan bijih diproyeksikan naik menjadi 340–350 juta ton basah. Angka ini bertambah sekitar 40–50 juta ton dari tahun sebelumnya.

Jika produksi dibatasi sekitar 250 juta ton basah melalui RKAB, potensi kekurangan pasokan akan muncul. Gap kebutuhan diperkirakan mencapai 100 juta ton basah. Kondisi ini memperbesar peran impor sebagai penyeimbang.

Impor sebagai Penyeimbang dan Tantangannya

FINI memandang impor akan menjadi mekanisme utama penyeimbang pasokan. Volume impor berpotensi meningkat hingga sekitar 50 juta ton. Sekitar 30 juta ton diperkirakan berasal dari Filipina.

Sisanya dapat berasal dari negara lain seperti Kepulauan Solomon atau Kaledonia Baru. Namun, mekanisme ini mengandung berbagai risiko. Kebijakan ekspor negara pemasok menjadi faktor yang perlu diantisipasi.

Selain itu, faktor musim, biaya lebih tinggi, dan keterbatasan logistik turut menjadi tantangan. Bahkan dengan impor, masih berpotensi terjadi kekurangan pasokan sekitar 50 juta ton basah. Situasi ini menuntut perencanaan yang matang.

Pandangan Ahli dan Dampak Hilirisasi

“Hilirisasi nikel adalah ekosistem yang kompleks,” ujar Arif. Ia menekankan pentingnya harmoni antara tambang, smelter, pasar, dan kebijakan pemerintah. Pembatasan RKAB yang terlalu ketat dinilai berisiko mengalihkan manfaat ekonomi ke luar negeri.

Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy menilai impor bijih nikel 2025 masih relatif kecil. Produksi nasional diperkirakan sekitar 300 juta ton. Dengan demikian, impor 15,33 juta ton setara sekitar 5% produksi nasional.

Menurut Sudirman, kombinasi produksi domestik dan impor lazim dilakukan. Strategi ini diterapkan untuk menjaga ketahanan dan umur cadangan mineral. Namun, pemangkasan produksi di tengah ekspansi smelter berpotensi menimbulkan tekanan serius.

“Dengan beroperasinya smelter RKEF dan HPAL, pengurangan produksi akan menyebabkan kesulitan bahan baku,” kata Sudirman. Dampaknya mencakup penurunan kapasitas, tenaga kerja, dan devisa. Risiko ini perlu diantisipasi sejak dini.

Dari sisi ekonomi, Syafruddin Karimi menilai lonjakan impor mencerminkan ketidaksinkronan kebijakan. Pembatasan produksi hulu tidak sejalan dengan ekspansi hilir. Smelter tumbuh lebih cepat dibandingkan pasokan bijih.

“Jika pembatasan produksi dilakukan tanpa kepastian pasokan, smelter akan mencari bahan baku dari luar,” ujarnya. Ketergantungan impor meningkatkan risiko ekonomi dan perdagangan. Hilirisasi dinilai perlu disertai sinkronisasi kebijakan yang kuat.

Terkini